KPK geledah ruangan anggota DPR dari Partai Demokrat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir terkait suap.

Petugas KPK memasukan koper ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir terkait suap.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (4/5) sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB. Nasir merupakan adik dari terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin.

"Tim KPK mendatangi salah satu ruangan di Gedung DPR-RI untuk melakukan penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/5). 

Febri mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan KPK merupakan bagian dari proses verifikasi informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Bahkan, kata Febri, KPK menduga pemberian gratifikasi pada Bowo Sidik tersebut terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kendati demikian, kata Febri, KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut. Sebab, KPK tidak menemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara.