KPK ikut minta klarifikasi istri Eko Darmanto soal LHKPN

Dalam proses klarifikasi, KPK juga dapat meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dalam LHKPN.

Gedung KPK. Foto ist

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, tengah diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan miliknya. Selain Eko, KPK juga meminta klarifikasi dari istrinya, Ari Murniyanti.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan hal itu didasarkan atas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.

"Di dalam LHKPN itu, di formulirnya itu kan harta itu dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama. Atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, atas nama istrinya atau pasangannya, kemudian anaknya," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Disampaikan Ali, dalam proses klarifikasi, KPK juga dapat meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dalam LHKPN.

"Otomatis kemudian ketika klarifikasi, jika dibutuhkan, pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti turut dilakukan klarifikasi," ujar Ali.