KPK ingatkan agar Rafael Alun tidak kabur

KPK mengaku telah mendengar isu soal Rafael yang hendak melarikan diri.

Mantan pegawai DJP, Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri). Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, agar menghadapi proses hukum yang melibatkan dirinya dalam kasus harta kekayaan bernilai jumbo. Rafael diminta tidak kabur di tengah pengusutan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengingatkan Rafael agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan, akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau (Rafael) tidak lari atau kabur ke mana pun, dihadapi saja prosesnya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Asep mengaku telah mendengar isu soal Rafael yang hendak melarikan diri. Kendati demikian, kata Asep, KPK tidak dapat melakukan upaya berupa pencegahan lantaran kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Upaya paksa cekal (cegah tangkal) baru bisa diterapkan apabila penanganan perkara sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK memastikan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus harta jumbo mantan pejabat pajak tersebut.