KPK ingatkan Dirut BUMN Jasa Marga agar kooperatif

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mangkir lagi dari pemeriksaan KPK terkait jabatan sebelumnya di BUMN Waskita Karya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Desi Arryani dapat bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Rabu (20/11).

Panggilan kali ini merupakan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Desi setelah sebelumnya dia mangkir pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019. Sejatinya, dia akan diminta bersaksi untuk tersangka Fathor Rachman selaku mantan Kepala Divisi II Waskita Karya.

"Jadi, KPK kembali menegaskan bahwa saksi diharapkan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK esok hari," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Dalam mengupayakan kehadiran Desi, KPK sebelumnya telah menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Selasa (12/11).

Merespons hal tersebut, Kementrian BUMN juga telah melayangkan surat kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk. untuk meminta Desi memenuhi panggilan KPK pada Senin (18/11). Diketahui, saat ini Desi menjabat sebagai Direktur Utama BUMN jalan tol Jasa Marga.