KPK jadwalkan pemeriksaan Dirut PLN hari ini

Sofyan Basir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Jumat (28/9).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. 

Ini akan menjadi pemeriksaaan kedua yang dijalani Sofyan. Pada 7 Agustus 2018 lalu, ia diperiksa untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dan Eni Maulani Saragih. 

Febri berharap, Sofyan dapat hadir untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. 

"Saat ini karena ada tersangka baru, maka saksi perlu dilakukan pemeriksaan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Febri.