KPK-Kejaksaan tangani kasus penyelewengan APBD di Papua

Dugaan penyelewengan APBD ke KKB dan OPM terjadi 10 tahun terakhir.

Foto ilustrasi/Alinea.id/Oky Diaz.

Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan dugaan aliran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) diserahkan kepada tiga aparat penegak hukum.

Ketua PPATK Dian Ediana Rae menuturkan, pembagian kasus dilakukan berdasarkan nilai dan pertimbangan efisien serta efektivitas setiap aparat penegak hukum. Namun, dia tidak dapat merinci berapa pembagian kasus masing-masing aparat penegak hukum.

“Secara urutan jumlah KPK, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Dian saat dikonfirmasi Alinea, Senin (28/6).

Dian menyebut, dugaan penyelewengan APBD ke KKB dan OPM itu terjadi 10 tahun terakhir. Kendati demikian, pihaknya masih terus memantau APBD tahun ini dan seterusnya dengan berdasarkan dugaan indikasi parameter penyimpangan yang dimiliki.

“Kita terus melakukan analisis dan pemeriksaan untuk ikut memastikan terjadinya percepatan kesejahteraan, dan juga keamanan rakyat Papua,” ucapnya.