KPK kembali periksa Dirut PT INTI dan Dirut Angkasa Pura II

Darman Mapparanga sudah empat kali diperiksa oleh KPK. Sedangkan Awaluddin dua kali diperiksa KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers kepada media. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua direksi dari perusahaan pelat merah, yakni Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara, serta Direktur PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Sedianya Darman akan diperiksa terkait kasus kasus suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang digarap PT INTI.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya di Jakarta pada Kamis, (26/9).

Terhitung, Darman sudah empat kali diperiksa oleh KPK. Sebelumnya dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (5/9). Sedangkan ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Muhammad Awaluddin setelah dia dipanggil pada Rabu (14/8).

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Tunasputra Mitra Serasi, Teddy Simanjutak. Dia juga akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan Andra Y Agussalam.