KPK kembali periksa Idrus Marham jadi saksi Sofyan Basir

Selain untuk Sofyan Basir, Idrus Marham juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan.

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5)./ Antara Foto

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan terkait suap proyek kesepakatan kerja sama PLTU Riau-1.

Kali ini penyidik KPK akan memeriksa Idrus dalam kapasitas sebagai saksi. Meskipun, Idrus telah berstatus terpidana dalam perkara ini.

Tidak banyak kata yang disampaikan Idrus begitu ia tiba di KPK. Dia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi atas dua tersangka.

"Saya datang ke sini untuk bersaksi kepada dua orang. Pak Soyan (eks Dirut PLN Sofyan Basir) dengan Pak Samin Tan," kata Idrus sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).

KPK telah memanggil Idrus untuk diperiksa dalam kasus yang sama pada Rabu (15/5) kemarin. Namun, Idrus mengaku pemeriksaan yang dijalani kemarin tertunda waktu berbuka puasa.