KPK konfirmasi gratifikasi Aa Umbara Sutisna

Diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. Konfirmasi dilakukan melalui pemeriksaan lima saksi pada Selasa (6/7).

Lima saksi dari pihak swasta, Gani Hidayat, Agung Maryanto, dan Gilang Rajab. Lalu Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Silvi Harnawati, dan Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Maryati.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM (Aa Umbara) dari berbagai pihak di KBB," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (7/7).

Seharunya, ada dua saksi yang turut dipanggil, yaitu Moh. Galuh Fauzi selaku wiraswasta dan Asep Lukman Hermawan dari pihak swasta. Namun, keduanya mangkir tanpa konfirmasi.