sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK konfirmasi gratifikasi Aa Umbara Sutisna

Diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 07 Jul 2021 11:11 WIB
KPK konfirmasi gratifikasi Aa Umbara Sutisna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. Konfirmasi dilakukan melalui pemeriksaan lima saksi pada Selasa (6/7).

Lima saksi dari pihak swasta, Gani Hidayat, Agung Maryanto, dan Gilang Rajab. Lalu Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Silvi Harnawati, dan Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Maryati.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM (Aa Umbara) dari berbagai pihak di KBB," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (7/7).

Seharunya, ada dua saksi yang turut dipanggil, yaitu Moh. Galuh Fauzi selaku wiraswasta dan Asep Lukman Hermawan dari pihak swasta. Namun, keduanya mangkir tanpa konfirmasi.

"KPK menghimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," jelasnya.

Diketahui, Aa Umbara menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Sponsored

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid