KPK laporkan Greenpeace, Kontras: Ancaman demokrasi

Alih-alih menangani kasus korupsi besar, menurutnya, KPK justru terjebak pada upaya pelemahannya dari dalam.

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Agustus 2017. Google Maps/erwin ibrahim

Kepala Divisi Advokasi HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Rezaldi, menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kehilangan fokus terhadap penanganan kasus-kasus korupsi besar. 

Alih-alih menangani kasus korupsi besar, menurutnya, KPK justru terjebak pada upaya pelemahannya dari dalam. Hal ini, ditegaskan Andi merespon laporan KPK terhadap Greenpeace terkait aksi penyinaran laser Gedung Merah Putih ke Polres Jakarta Selatan.

"Pelaporan dan upaya pemidanaan terhadap aksi di gedung KPK merupakan peristiwa yang pertama kali, padahal telah sangat banyak aksi-aksi demonstrasi di gedung KPK sebelumnya dan tidak pernah ada upaya pemidanaan. Hal ini menunjukkan perubahan KPK dan pimpinannya yang semakin jauh dari rakyat," kata Andi dalam keterangannya kepada Alinea.id, Rabu (21/7).

Andi mengatakan, aksi yang dilakukan Greenpeace merupakan bentuk keprihatinan terhadap KPK dari serangkaian upaya-upaya pelemahan terhadap lembaga tersebut. Dimulai dengan direvisinya Undang-Undang (UU) KPK pada 2019 hingga terakhir terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Aksi penembakan laser yang dilaporkan KPK hanyalah salah satu dari aksi-aksi yang telah dilakukan dan merupakan bagian dari rangkaian aksi-aksi yang sebelumnya dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa," ujar dia.