KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor DPRD DKI

KPK sedang melakukan penyidikan pengadaan tanah di Pulogebang. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023). Foto Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, setidaknya enam ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik pada Selasa (17/1) malam. Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

"Di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan (ruangan) staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1).

Dari enam ruangan tersebut, Ali membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, turut digeledah tim penyidik.

"Iya, (turut digeledah) lantai 10. Dan temen-temen juga tahu di sana kan ada lantai 10. Tadi saya sebutkan, termasuk di lantai 2, termasuk (ruang kerja) Ketua DPRD Prasetyo Edi," ujar dia.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara spesifik hasil temuan tim penyidik dari penggeledahan di ruang kerja pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. Sebab, perkara ini masih dalam proses penyidikan dan akan disampaikan lebih lanjut.