KPK menilai Sofyan Basir masih kooperatif

KPK menilai Sofyan Basir tidak berperilaku yang mengindikasikan sikap tak kooperatif.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4)./ Antara Foto

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, hingga saat ini tidak menunjukkan indikasi berperilaku tak kooperatif. Termasuk soal keberadaannya saat ini yang tengah berada di Prancis.

"Sejauh ini tidak ada indikasi tidak kooperatif, apalagi KPK kan sudah mengimbau kemarin agar ketika tersangka atau saksi dipanggil dapat hadir dan pihak PLN juga sudah menyampaikan akan kooperatif," kata Febri di Jakarta, Rabu (24/4).

Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Menurut Febri, penyidik belum menginformasikan waktu pemeriksaan terhadap Sofyan.

"Jadi, nanti jika dibutuhkan dalam penyidikan maka akan dipanggil. Waktunya kapan, itu bergantung jadwal dari penyidik," ucap Febri.

Meski demikian, penyidik KPK hari ini telah memanggil seorang saksi yang berhubungan dengan Sofyan. Saksi tersebut adalah Tahta Maharaya yang merupakan pegawai pemerintah non PNS pada DPR RI, sekaligus keponakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih, yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.