KPK minta Brigita Manohara kooperatif penuhi panggilan penyidik 

Keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus korupsi yang menjerat Ricky Pagawak.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemanggilan presenter televisi Brigita Manohara. Brigita sejatinya dipanggil pada Rabu (24/5), untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5).

Brigita diminta kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sesuai yang dijadwalkan. Keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus korupsi yang menjerat Ricky Pagawak.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan," ujar Ali.

Sebelumnya, Brigita Manohara pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ricky Pagawak pada 2022. Saat itu, ia mengaku mengembalikan uang pemberian dari Ricky.