KPK minta perhatian Pengadilan Tinggi Banten soal tata kelola aset

KPK bersinergi dengan pemda dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango/Foto Antara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta perhatian khusus Pengadilan Tinggi Banten terkait perbaikan tata kelola aset daerah. Namun, imbuhnya, permintaan itu bukan dalam posisi intervensi.

Hal tersebut disampaikan Nawawi saat bersama jajaran Unit Koordinasi Wilayah II KPK melakukan rapat koordinasi dengan jajaran peradilan pada Pengadilan Tinggi Banten. Pertemuan membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami paham dan menghormati independensi hakim. Kami hanya minta ada sedikit perhatian dalam hal pengawasan, karena pengadilan tinggi merupakan perwakilan Mahkamah Agung di daerah. Khususnya dalam kasus-kasus aset daerah,” ujarnya secara tertulis, Selasa (24/11).

Manajemen aset daerah, kata Nawawi, merupakan satu dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang KPK lakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Tujuh area fokus pencegahan lainnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan tata kelola dana desa.