sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK minta perhatian Pengadilan Tinggi Banten soal tata kelola aset

KPK bersinergi dengan pemda dalam pemberantasan korupsi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 25 Nov 2020 10:15 WIB
KPK minta perhatian Pengadilan Tinggi Banten soal tata kelola aset

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta perhatian khusus Pengadilan Tinggi Banten terkait perbaikan tata kelola aset daerah. Namun, imbuhnya, permintaan itu bukan dalam posisi intervensi.

Hal tersebut disampaikan Nawawi saat bersama jajaran Unit Koordinasi Wilayah II KPK melakukan rapat koordinasi dengan jajaran peradilan pada Pengadilan Tinggi Banten. Pertemuan membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami paham dan menghormati independensi hakim. Kami hanya minta ada sedikit perhatian dalam hal pengawasan, karena pengadilan tinggi merupakan perwakilan Mahkamah Agung di daerah. Khususnya dalam kasus-kasus aset daerah,” ujarnya secara tertulis, Selasa (24/11).

Manajemen aset daerah, kata Nawawi, merupakan satu dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang KPK lakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Tujuh area fokus pencegahan lainnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan tata kelola dana desa.

“Area-area intervensi ini yang kami lihat sebagai ruang-ruang potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Aset-aset daerah kerap menjadi bancakan untuk perilaku koruptif. Karenanya, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan melalui Jamdatun, sinergi untuk selesaikan aset bermasalah,” ujarnya.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Nawawi, mengutip pernyataan hakim agung di wilayah Jawa Tengah, dari 100 perkara gugatan terkait aset negara 99% pemda kalah. Meski, hingga kini belum ada penelitian khusus.

Merespons KPK, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Respatun Wisnu Wardoyo, menyampaikan pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penataan manajemen aset daerah.

Sponsored

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pemerintah daerah melakukan pengadministrasian dan pengarsipan data terkait aset yang bermasalah. Tujuannya, agar bisa digunakan saat dibutuhkan untuk pembuktian di pengadilan.

“Pengalaman saya lebih banyak membantu pemda dalam kaitannya dengan hal-hal yang menyangkut aset-aset daerah. Penanganan perkara dan pengawasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid