KPK OTT Hakim Agung atas penerimaan suap

Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah dalam pemeriksaan.

Logo KPK. Dok KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang terkait perkara di Mahkamah Agung. Mereka diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di lembaga tinggi negara itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dunia peradilan dan hukum di Indonesia masih tercemari oleh uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang. 

“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).

Sementara, kata Ghufron, pihaknya telah melakukan pembinaan terkait pemberantasan korupsi di lembaga tersebut. Pembinaan dilakukan dari jajaran hakim hingga pejabat struktural.

Harapannya, tidak ada lagi korupsi di MA dan ada pembenahan yang mendasar. Ia tidak ingin ada permainan kucing-kucingan, namun berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama.