sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK OTT Hakim Agung atas penerimaan suap

Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah dalam pemeriksaan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 22 Sep 2022 18:36 WIB
KPK OTT Hakim Agung atas penerimaan suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang terkait perkara di Mahkamah Agung. Mereka diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di lembaga tinggi negara itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dunia peradilan dan hukum di Indonesia masih tercemari oleh uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang. 

“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).

Sementara, kata Ghufron, pihaknya telah melakukan pembinaan terkait pemberantasan korupsi di lembaga tersebut. Pembinaan dilakukan dari jajaran hakim hingga pejabat struktural.

Harapannya, tidak ada lagi korupsi di MA dan ada pembenahan yang mendasar. Ia tidak ingin ada permainan kucing-kucingan, namun berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama.

“Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang. Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.

Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.

Sponsored

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” ucap Ghufron. 

Ditambahkan Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan mereka telah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Perkembangan akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

“Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” kata Ali dalam keterangan, Kamis (22/9).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid