KPK panggil 4 orang saksi kasus Jasindo

Para saksi akan diperiksa untuk tersangka Budi Tjahjono.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang./Antara Foto

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi dalam kasus komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Adapun yang dipanggil sebagai saksi adalah tiga pensiunan Jasindo, Is Haryanto, Netty Herwati, dan Christina Yenny. Selain itu, KPK juga memanggil Karyawan Asando Karya (Administrasi Outsource Jasindo), Suntoro. Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (26/9).

KPK akan menggali informasi dari masing-masing saksi, perihal kapasitas mereka saat bekerja di Jasindo.  

Sebelumnya, KPK sudah menahan dan menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono, sebagai tersangka pada 3 Mei 2017. KPK juga memutuskan untuk menahan Budi di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.