sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil 5 saksi dalami kasus Asuransi Jasindo

Hingga kini, KPK belum mengumumkan soal tersangka dan detail kasus tersebut.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 13 Apr 2021 13:26 WIB
KPK panggil 5 saksi dalami kasus Asuransi Jasindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang terkait kasus jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas 2008-2012 di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Semuanya akan diperiksa sebagai saksi.

Pihak yang dipanggil pada Selasa (13/4), yaitu Financial Planning Supervisor ExxonMobil Cepu Limited Mobil Cepu Limited, Karina Stephani dan Direktur Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi, Rifeldo Meisa.

Lalu, karyawan swasta, Pramu Cahyadi; karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rianto; dan direktur atau wiraswasta, Jimmy Iskandar.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu.

KPK sebelumnya mengumumkan tengah menyidiki dugaan rasuah di PT Asuransi Jasindo. Namun, belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disebabkan kebijakan pimpinan KPK 2019-2023, baru mengumumkan setelah ada penahanan. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," kata Ali.

Informasi tentang detail perkara juga belum dapat disampaikan. Akan tetapi, Ali mengklaim, setiap perkembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo akan disampaikan kepada publik sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) KPK.

"Informasi secara spesifik terkait perkara ini belum bisa kami sampaikan. Namun sebagaimana amanat UU KPK, perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid