KPK panggil 4 polisi telusuri pertemuan Eddy Sindoro dengan Nurhadi

Keempat polisi yang diperiksa KPK pernah menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Tersangka kasus suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (31/10/2018). Eddy Sindoro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution. ANTARA FOTO

Sebanyak 4 anggota polisi diagendakan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap keempatnya untuk tersangka Eddy Sindoro, seorang petinggi Lippo Grup yang telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2016 atas kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. 

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro), dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta pada Rabu (14/11).

Para polisi yang dipanggil, kata Febri, akan dimintai keterangan seputar pertemuan Nurhadi dengan Eddy Sindoro. Keempat polisi itu diduga mengetahui pertemuan tersebut lantaran pernah menjadi ajudan Nurhadi. Nurhadi merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang diduga ikut terseret perkara yang menjerat Eddy Sindoro.

Febri mengatakan, dalam pemanggilan keempat anggota kepolisian, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada instansi Polri. Surat KPK itu ditujukan kepada Kapolri yang kemudian diteruskan ke Kadiv. Propam Polri tentang permintaan menghadirkan 4 orang anggota Polri tersebut dalam upaya  pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro diduga kuat memberi suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution, melalui perantara Doddy Ariyanto. Diduga jumlah yang diterima Edy pada April 2015 sebesar Rp100 juta. Setelah diberikan secara berturut-turut, total uang yang diterima mencapai Rp1,5 milliar.