KPK panggil Eko Darmanto untuk klarifikasi LHKPN hari ini

Pemeriksaan diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto hari ini (7/3). Eko merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta nonaktif yang ikut jadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta yang telah dibebastugaskan itu, memiliki harta kekayaan mencapai Rp15,7 miliar. KPK telah melakukan pemantauan dan memanggil Eko untuk mencocokkan harta kekayaan miliknya dengan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Pemanggilan masih sesuai jadwal, dan beliau siap hadir," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Adapun pemeriksaan diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menyatakan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN milik Eko. Hal ini merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN oleh penyelenggara negara atau wajib lapor.