KPK panggil eks Kasie DAK Kemenkeu

KPK bakal gali keterangan Rifa Surya untuk kasus suap Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah.

Logo Komisi Pembertantasan Korupsi/Foto @KPK_RI.

Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (Kasie DAK) Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode Desember 2015 hingga Desember 2017, Rifa Surya, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah.

Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/11).

Selain Rifa, Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo, juga dipanggil dalam kasus yang sama. Hari ini, Yuddi juga menjadi saksi kasus DAK yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Pada perkaranya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Maret 2017 Zulkifli bertemu dengan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo, di hotel bilangan Jakarta. Dalam kasus DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018, Yaya sudah divonis bersalah.