Lengkapi berkas direktur PT Multicon, KPK panggil karo kepegawaian MA

Karo Kepegawaian MA, Supatmi akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Kepala Biro (Kabiro) Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) Supatmi, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada 2011 hingga 2016.

Informasi pemanggilan Supatmi, disampaikan tim Biro Humas KPK melalui ‎jadwal pemeriksaan yang diterima awak media. Supatmi akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Keterangan Supatmi, dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).

Diketahui sebelumnya, KPK tengah menelusuri aliran dana suap yang diterima Nurhadi. Penelusuran dilakukan melalui proses pemeriksaan dari para saksi yang telah dipanggil. Salah satunya, mantan Direksi PT MIT, Reki Mamesah alias Eki dan notaris bernama Zainuddin.

Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Resky Herbiyono pada Senin (16/12). Bersama Resky, Nurhadi diduga kuat telah menerima suap penanganan perkara dan gratifikasi berupa sembilan lembar cek dengan total Rp46 miliar.