Nasional

KPK panggil komisaris aktif PT DI

Pemeriksaan akan berlangsung di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Kamis, 17 Desember 2020 10:37

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa empat orang terkait dugaan rasuah kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia atau PT DI (Persero) 2007-2017. Mereka berstatus saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Dua saksi di antaranya Komisaris PT DI Slamet Soedarsono dan Komisaris Independen PT DI Isfan Fajar Satryo. Lalu, pensiunan Tisna Komara W dan Abdul Ghofur.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh). Pemeriksaan akan berlangsung di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (17/12).

Saat ditahan KPK, Kamis (22/10), Budiman merupakan Direktur Utama PT PAL (Persero). Sebelumnya, dia pernah menjabat Direktur Aerostructure 2007-2010, Direktur Aircraft Integration 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi 2012-2017 di PT DI.

Pada perkara ini, dua tersangka lain sedang diadili di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Keduanya adalah eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zaini.

Akbar Ridwan Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait