KPK mengingatkan seluruh kepala daerah yang sedang dalam proses kontestasi politik dalam pilkada serentak untuk bertarung secara bersih.
Selama awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat kepada daerah. Tiga diantaranya, merupakan sosok yang akan maju lagi dalam kontestasi Pilkada serentak yang akan digelar pada Juli 2018. Seperti pada kasus terbaru, OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Menyikapi kasus tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sedih dan terpukul. Dengan ditangkapnya seorang kepada daerah, kader PDIP itu merasa kehilangan mitra dalam membangun hubungan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, seorang kepala daerah harus sudah memahami area rawan korupsi guna menghindari godaan menyalahgunaan dana rakyat. Apalagi selama ini, KPK selalu mengingatkan Pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga desa dalam rangka pencegahan.
“Dengan banyaknya OTT saya merasa terpukul juga sedih dan prihatin,” terang Tjahjo kepada wartawan, Rabu (14/2).
Meski demikian, ia memilih untuk menggunakan asas praduga tak bersalah dan tak langsung mencopot kepala daerah yang tertangkap KPK. Tjahjo juga menyarankan agar kepala daerah yang tertangkap kooperatif selama penyidikan lembaga antirasuah.