KPK periksa 2 pejabat Kemendag usut kasus impor bawang putih

Kedua pejabat Kemendag itu akan diperiksa untuk tersangka I Nyoman Dhamantra.

Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan suap impor bawang putih 2019. Keduanya, yakni Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ani Mulyati dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dharmantra)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (18/9).

Dalam mengusut perkara ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oka Nurwan pada Selasa (17/9). Namun, dia mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Meski demikian, setidaknya KPK telah melakukan penggeledahan di 21 lokasi di enam kota, mulai dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Solo, hingga Denpasar untuk mengusut perkara itu.

Dalam perkaranya, Anggota DPR RI Komisi VI fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, diduga telah dijanjikan fee dari pemilik PT Cahaya Sakti Argo, Chandry Suanda alias Afung guna mengurus proses izin impor bawang putih. Adapun fee yang dijanjikan yakni sekitar Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.