KPK periksa bos PT Erakomp Infonusa dalami kasus KTP-El

KPK sebelumnya telah memeriksa dua anak Setnov yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mendampingi Wakil Ketua KPK melakukan jumpa pers. Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan terkait kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektroknik (KTP-El).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta pada Kamis, (5/9).

Selain Ferry, tim penyidik KPK juga akan memanggil Direktur Utama PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe. Dia akan diminta kesaksiannya untuk tersangka Paulus Tannos. Namun begitu, belum diketahui akan fokus ke arah mana keterangan yang akan digali tim penyidik dari dua direksi tersebut.

Dalam mengusut perkara itu, KPK sebelumnya telah memeriksa dua anak Setnov yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8). Keduanya juga diperiksa untuk tersangka bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Pada perkara itu, Paulus Tannos diduga telah merencanakan pemufakatan jahat bersama Andi Narogong, Johannes Marliem, serta Isnu Edhi Wijaya guna membahas pemenangan konsorsium PNRI. Dalam mengupayakan hal tersebut, Tannos diduga telah melangsungkan pertemuan dengan mereka.