KPK periksa Dirut PT Angkasa Pura II soal korupsi pengadaan BHS

Dirut PT AP II pernah menginstruksikan Dirut PT Inti terkait korupsi pengadaan BHS.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) atau PT AP II, Muhammad Awaluddin. Pemeriksaan Awaluddin terkait kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (Persero) yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Awaluddin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan bekas Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara, yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara)," kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/11).

Sebelumnya, Darman pernah menyebut Awaluddin turut mengarahkannya bertemu bekas Direktur Keuangan PT AP II, Andra Yastrialsyah Agussalam. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar pada Kamis (14/11).

Selaim Awaluddin, penyidik juga memanggil tiga orang lainnya, yakni Direktur PT APP Wisnu Raharjo, VP of Finance Human Capital and General Affair PT APP Roby Jamal, dan Executive General Manager Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung. Ketiganya juga akan diperilsa sebagai saksi untuk tersangka Darman.