KPK periksa dua mantan pejabat PT Pelindo II

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pelindo II (Persero) Ferialdy Noerlan. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC), di PT Pelindo II pada 2010.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/10).

Selain Ferialdy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan senior Manajer Peralatan PT Pelindo II (Persero) Hariyadi Budi Kuncoro. Seperti Ferialdy, Hariyadi juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Nama Ferialdy dan Budi Kuncoro sudah tidak asing dalam kasus ini. Keduanya sudah beberapa kali diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino. Teranyar, penyidik KPK telah memanggil Ferialdy pada Rabu (16/10).

Ferialdy dan Budi Kuncoro, pernah terseret dalam sebuah perkara korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, yang ditangani Bareskrim Polri.