KPK periksa jajaran PT MD dalam kasus SPAM Kementerian PUPR

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminta Prasetyo.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Keuangan PT Menara Dutahutama (PT MD) Nimas Kartika Dewi, guna diperiksa terkait kasus suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain Nimas, penyidik KPK juga memanggil dua orang staf PT MD, yakni Christin Natalia Zai dan Sayekti Wibowo. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret bos mereka, Leonardo Jusminta Prasetyo (LJP).

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi dalam pesan singkat, Kamis (10/10).

Tak hanya jajaran PT MD, KPK juga akan memanggil tiga saksi lainnya yakni, eks Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, pejabat penandatangan SPM Satker Pengembangan SPAM Strategis di Kementrian PUPR Wiwik Dwi Mulyani, dan Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo Milea.

Ketiganya juga akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan Leonardo Jusminta Prasetyo.