KPK periksa Ketua Majelis Rakyat Papua

KPK memeriksa Ketua Majelis Rakyat Papua untuk dalami aliran dana di kasus korupsi Lukas Enembe.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran aliran dana dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Kasus ini menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik terkait pengusutan kasus ini pada Senin (20/2). Salah satunya yakni Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib. Adapun pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE (Lukas)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Selain itu, imbuh Ali, penyidik juga mencecar Timotius untuk mengonfirmasi sejumlah hal selain aliran dana yang diterima Lukas. Salah satunya, untuk menggali keterangan terkait pembelian aset dari dana hasil praktik korupsi.

"Termasuk dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," ujar Ali.