KPK periksa mantan Ketua Fraksi Demokrat terkait korupsi KTP-el

Tim penyidik akan menggali keterangan terkait perkara dugaan megakorupsi proyek pengadaan KTP-el.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6)./ Antara Foto

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari Jafar, tim penyidik akan menggali keterangan terkait perkara dugaan megakorupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).

Ini merupakan penjadwalan pemeriksaan ulang untuk Jafar. Sebelumnya, dia dijadwalkan oleh tim penyidik pada Senin (1/7). Selain Jafar, KPK juga akan menggali keterangan dari Anggota DPR Arif Wibowo.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Kamis (4/7).

Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menggali keterangan dari tersangka Markus Nari. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Belum diketahui pasti yang akan digali oleh tim penyidik KPK. Namun jika dilihat berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, KPK sedang mencermati proses rapat Komisi II DPR, ihwal pembahasan proyek KTP-El.