Pemeriksaan Wabup Pemalang dalam kapasitas sebagai saksi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, hari ini (18/8). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Mansur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo menjadi tersangka.
"Pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah atas nama Mansur Hidayat, untuk tersangka MAW dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).
Namun, Ali belum merinci informasi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Pemalang.
Selain Wakil Bupati Pemalang, KPK juga memanggil 12 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Saksi tersebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan ada seorang ibu rumah tangga yang turut diperiksa.