Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah, KPK dalami kasus suap pengadaan proyek

KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka, dalam kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek.

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Adapun tersangka dalam kasus ini yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Yonas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia diperiksa tim penyidik pada Rabu (3/8) di Gedung Merah Putih KPK. 

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh Tersangka RHP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

Selain Yonas, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap seorang PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet. Namun, kata Ali, Slamet tidak memenuhi panggilan KPK dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

"Saksi atas nama Slamet selaku PNS Mamberamo Tengah tidak hadir, namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," terang Ali.