Terima 7.000 surat aduan, KPK: Harusnya tiap hari 5 orang dipenjara

KPK bakal kerahkan penyuluh antikorupsi sambangi pemerintah daerah.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. /Antara Foto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya telah menerima ribuan surat aduan dari masyarakat. Surat-surat itu diduga berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi. 

“Ada 7.000 surat (aduan masyarakat) yang masuk ke KPK. Jika, dari jumlah itu sebayak 30% punya potensi korupsi, maka selama 365 hari atau dalam setahun, KPK harusnya memenjarakan lima orang atau lebih setiap harinya,” kata Saut saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12).

Karena itu, Saut menuturkan, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Salah satu caranya dengan menerjunkan penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia.

Para penyuluh itu nantinya diminta untuk melangsungkan pertemuan dengan para pejabat daerah. Tujuannya, untuk memberikan penyuluhan agar dilakukan pencegahan praktik rasuah di lingkungan pemerintah daerah.

“Jadi, harus punya target, seminggu harus ketemu gubernur berapa hari. Iya dong. Mungkin seminggu sekali. Harus punya target,” kata Saut.