KPK segera panggil Kadinkes Lampung Reihana, klarifikasi LHKPN

Klarifikasi dilakukan karena dinilai ada ketidakcocokkan antara harta yang dilaporkan dengan yang dimilikinya.

KPK segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, untuk mengklarifikasi LHKPN. Dokumentasi Pemprov Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Namun, belum dibocorkan secara perinci kapan klarifikasi dilakukan.

"Sedang diatur jadwalnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Hal ini dilakukan lantaran dinilai ada kejanggalan dalam LHKPN yang disampaikan Reihana jika dicocokkan dengan yang dimilikinya. Karenanya, perlu dilakukan klarifikasi.

"Iya [muncul kejanggalan]. Hartanya [yang dilaporkan] terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, dikutip Minggu (23/4).

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Apalagi, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung.