KPK segera panggil Kadinkes Lampung Reihana, klarifikasi LHKPN
Klarifikasi dilakukan karena dinilai ada ketidakcocokkan antara harta yang dilaporkan dengan yang dimilikinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Namun, belum dibocorkan secara perinci kapan klarifikasi dilakukan.
"Sedang diatur jadwalnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).
Hal ini dilakukan lantaran dinilai ada kejanggalan dalam LHKPN yang disampaikan Reihana jika dicocokkan dengan yang dimilikinya. Karenanya, perlu dilakukan klarifikasi.
"Iya [muncul kejanggalan]. Hartanya [yang dilaporkan] terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, dikutip Minggu (23/4).
Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Apalagi, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.
Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.
Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB