sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK segera panggil Kadinkes Lampung Reihana, klarifikasi LHKPN

Klarifikasi dilakukan karena dinilai ada ketidakcocokkan antara harta yang dilaporkan dengan yang dimilikinya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 02 Mei 2023 12:23 WIB
KPK segera panggil Kadinkes Lampung Reihana, klarifikasi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Namun, belum dibocorkan secara perinci kapan klarifikasi dilakukan.

"Sedang diatur jadwalnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Hal ini dilakukan lantaran dinilai ada kejanggalan dalam LHKPN yang disampaikan Reihana jika dicocokkan dengan yang dimilikinya. Karenanya, perlu dilakukan klarifikasi.

"Iya [muncul kejanggalan]. Hartanya [yang dilaporkan] terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, dikutip Minggu (23/4).

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Apalagi, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid