KPK sita sejumlah dokumen di kantor Dishub Medan

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dimulai sejak pukul 19.40 WIB, dan baru selesai pukul 22.47 WIB.

Polisi berjaga di depan ruangan sub bagian protokol Pemkot Medan saat tim KPK melakukan penggeledahan, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/10).AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan, Sabtu.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dimulai sejak pukul 19.40 WIB, dan baru selesai pukul 22.47 WIB. Para penyidik ke luar membawa dua koper berukuran besar dan satu kardus ukuran kecil.

Sebelum penggeledahan di Kantor Dishub Medan, pada hari yang sama  para penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Medan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua koper berukuran besar dan dua kardus kecil.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan pasca-ditetapkannya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan kasus suap.