KPK tambah personel satgas untuk buru Harun Masiku

KPK juga membuka opsi untuk membentuk satgas lain demi mencari keberadaan Harun.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto Antara/dokumentasi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan, komisi antirasuah tetap mencari keberadaan Harun Masiku. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, masih buron atas kasus suap yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. 

Bahkan Nawawi mengatakan, akan menambah personel tim satuan tugas yang sudah dibentuk untuk memburu Harun. Selain itu, KPK juga membuka opsi untuk membentuk satgas lain demi mencari keberadaan Harun.

"Saya memang telah meminta Plt Direktur Sidik dan Deputi Penindakan (untuk) menambah personel satgas yang ada, atau menambah satgas lain pendamping satgas yang ada," ucapnya saat dihubungi, Senin (24/8) malam. 

Kemarin, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Terdakwa Wahyu dinilai terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.