KPK tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Gubernur Aceh Irwani Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan diamankan uang ratusan juta rupiah. / Facebook

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah mengamankan 10 orang dalam OTT di Provinsi Aceh. Dari 10 orang tersebut, terdiri dari 2 orang kepala daerah, dan sejumlah pihak non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata dia dilansir Antara, Selasa (3/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. "Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.

Menurut Agus, uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan. "Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," ungkap Agus.