KPK telusuri 30 rekening bekas bos Garuda Emirsyah Satar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan 30 rekening bank milik eks bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan 30 rekening bank milik eks bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar. / Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan 30 rekening bank milik bekas bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar

Rekening mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. itu ditelusuri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penelusuran rekening bank tersebut dilakukan, baik atas nama pribadi para tersangka maupun atas nama perusahaan. Penelusuran ke-30 rekening yang diduga berada di luar negeri itu didapati melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dari yurisdiksi hukum negara lain.

"Sebagian besar informasi rekening ini kami dapatkan melalui MLA dari yurisdiksi hukum negara lain. Analisis terhadap sekitar 30 rekening ini dilakukan dalam rangka follow the money," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Tak hanya menelusuri rekening tersebut, tim penyidik juga mendalami proses perputaran uang yang diterima oleh Emirsyah. Hal itu dilakukan melalui penggalian terhadap tiga saksi yang diperiksa hari ini.