KPK telusuri terus kasus suap Bowo Sidik Pangarso

KPK terus mengusut aliran dana suap penerimaan gratifikasi yang diterima bekas politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

KPK terus mengusut aliran dana suap penerimaan gratifikasi yang diterima bekas politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran dana suap penerimaan gratifikasi yang diterima bekas politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Karena itu, tim penyidik menggali keterangan dari lima saksi.

Saksi yang dipanggil ialah Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, seorang sopir bernama Timbul, Pegawai PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Mashud Masdjono, serta staf Marketing PT HTK Benny Wiedhata. 

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) melalui IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Memang lembaga antirasuah ini sedang gencar mendalami kasus penerimaan gratifikasi yang diterima tersangka Bowo Sidik. Sejumlah saksi pun sudah dilakukan atau pun dijadwalkan pemeriksaan.

Teranyar, KPK memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Namun, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu tidak memenuhi undangan pemeriksaan tersebut. Alhasil, KPK melakukan penjadwalan ulang pada Senin (8/7) pekan depan.