sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendag Enggartiasto Lukita diperiksa KPK hari ini

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/7).

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 02 Jul 2019 00:15 WIB
Mendag Enggartiasto Lukita diperiksa KPK hari ini

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/7). 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan agar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut. 

"Jadi sampai saat ini belum ada informasi yang saya terima terkait dengan misalnya tidak hadir dalam pemeriksaan atau hal-hal yang sejenis. Jadi masih terjadwal di periksa besok," kata dia di gedung Merah Putih KPK, Senin (1/7).

Lebih lanjut, Febri belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal pokok materi yang akan digali tim penyidik KPK terhadap Enggar. Namun demikian, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu memberi sinyal bahwa konteks pemeriksaan Menteri Enggar terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor dan di kediaman Enggar.

Diketahui, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan ruangan Menteri Enggar di Kementerian Perdagangan, pada Senin (29/4). Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan perturan gula kristal rafinasi.

"Nah, itu menjadi poin perhatian KPK, selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga politikus Partai Golkar itu juga menerima uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Diduga, Menteri Enggar menyerahkan uang kepada Bowo Sidik untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui pasar lelang komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi.

Sponsored

Tersangka kasus suap kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Bowo Sidik Pangarso memang pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi VI, salah satu mitranya ialah Kementerian Perdagangan dan Kementrian Pertanian.

KPK mengendus terdapat sumber penerimaan gratifikasi yang diterima oleh politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Berdasarkan dugaan tersebut, KPK telah mengindentifikasi empat sumber penerimaan gratifikasi oleh eks anggota DPR RI itu.

Kempat sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik itu yakni pengesahan peraturan menteri terkait gula kristal rafinasi, beberapa kegiatan yang ada di salah satu BUMN, Proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, serta proses penglokasian anggaran pada beberapa kegiatan.

Febri memastikan, KPK terus menelusuri dugaan sumber aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, dirinya belum dapat menyampaikan ke publik

"Jadi ini ada dugaan sumber atau hubungan jabatan terkait dengan aliran dana gratifikasi. Itu yang kami dalami lebih lanjut. Kalau persisnya dari mana sumbernya untuk sekarang belum bisa disampaikan," ucap Febri.

Dalam perkaranya, KPK menduga Bowo Sidik bersama rekannya Indung telah menerima uang dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. 

Perkara itu bermula saat perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK dengan PT Pilog sudah dihentikan. Namun, terdapat upaya dari PT HTK agar kapalnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Kemudian, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu point MoU itu ialah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

KPK menduga Bowo menerima fee dari PT HTK atas biaya angkut yang ditetapkan US$2 per metric ton.

Sebelumnya, diduga telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesqr Rp221 juta dan US$85.130.

KPK menduga, uang tersebut telah diubah Bowo ke dalam pecahan Rp50.000 dan Rp20.000, sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop di PT Inersia Jakarta.

Dalam temuam itu, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisi sekitar 400.000 amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Bowo terdaftar dalam pencalonan anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Berita Lainnya
×
tekid