KPK tunjuk 2 jubir baru

Juru bicara dibagi dua guna menyesuaikan dengan tugas-tugas lembaga antirasuah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto Antara/M Risyal Hidayat/wsj.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Jumat (26/12). Penunjukan itu guna menggantikan Febri Diansyah yang menyatakan berhenti dari tugasnya sebagai Juru Bicara KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan telah menunjuk dua Juru Bicara KPK. Jabatan itu akan dibagi dua guna menyesuaikan dengan tugas-tugas lembaga antirasuah, seperti penindakan dan pencegahan.

"Hari ini, kami tunjuk dua jubir. Pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu yang diangkat tentang pencegahan. Kedua nanti ada Ali Fikri, ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan. Itu secara garis besar," kata Firli, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).

Firli memastikan keduanya akan bertugas dengan baik. Kedua Plt Juru Bicara KPK itu, kata dia, akan memberikan informasi yang menjadi hak publik dengan benar. "Sesungguhnya, dua jubir ini akan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK," ujar Firli.

Febri, pada Kamis (26/12) resmi melepas tugasnya sebagai Juru Bicara KPK dan fokus terhadap jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK. Langkah itu diambil setelah dirinya bertemu lima pimpinan KPK.