sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK tunjuk 2 jubir baru

Juru bicara dibagi dua guna menyesuaikan dengan tugas-tugas lembaga antirasuah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 27 Des 2019 19:15 WIB
KPK tunjuk 2 jubir baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Jumat (26/12). Penunjukan itu guna menggantikan Febri Diansyah yang menyatakan berhenti dari tugasnya sebagai Juru Bicara KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan telah menunjuk dua Juru Bicara KPK. Jabatan itu akan dibagi dua guna menyesuaikan dengan tugas-tugas lembaga antirasuah, seperti penindakan dan pencegahan.

"Hari ini, kami tunjuk dua jubir. Pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu yang diangkat tentang pencegahan. Kedua nanti ada Ali Fikri, ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan. Itu secara garis besar," kata Firli, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).

Firli memastikan keduanya akan bertugas dengan baik. Kedua Plt Juru Bicara KPK itu, kata dia, akan memberikan informasi yang menjadi hak publik dengan benar. "Sesungguhnya, dua jubir ini akan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK," ujar Firli.

Sponsored

Febri, pada Kamis (26/12) resmi melepas tugasnya sebagai Juru Bicara KPK dan fokus terhadap jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK. Langkah itu diambil setelah dirinya bertemu lima pimpinan KPK.

Soal pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara KPK, Febri menyebut hal itu merujuk pada Peraturan KPK No 3/2018. Menurut dia, ada perubahan dalam Peraturan KPK itu yang mengharuskan jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK dipisahkan. Selama ini, sesuai dengan Peraturan KPK No 1/2015, Kabiro Humas KPK sekaligus menjabat sebagai Juru Bicara KPK.

 

Berita Lainnya
×
tekid