KPK: Ukuran korupsi beda dengan ukuran penyakit kanker

Tingkat korupsi suatu negara diukur dengan Corruption Perception Index (CPI).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kedua kanan), menjadi pembicara dalam diskusi publik "Festival Media Digital Pemerintah" di Jakarta, Rabu (5/12)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada ukuran khusus yang digunakan untuk mengukur tingkat korupsi sebuah negara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, korupsi tak cocok memakai ukuran penyakit, termasuk kanker. 

"Ukuran korupsi itu beda dengan ukuran penyakit kanker, stadium satu, dua, tiga, empat. Ukuran korupsi itu harus dilihat dari Corruption Perception Index (CPI) kita," kata Laode saat mengisi acara Hari Antikorupsi Sedunia 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12). 

Laode pun maklum jika Indonesia masih dikenal sebagai negara korup. Namun dia menjelaskan, pemberantasan korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan. 

"Memang betul bahwa kita masih negara korup. Tetapi kalau kita di ASEAN itu kita sudah melebihi Thailand. Sudah melebihi Filipina. Kita sudah melebihi yang lain. Kita nomor tiga di ASEAN," kata La Ode.

Laode juga menyarankan agar masalah korupsi diukur dengan instrument yang relevan, yaitu menggunakan ukuran CPI.