Hindari kepala daerah koruptor, KPK usulkan penunjukkan kepala daerah langsung

KPK menyebut, Indonesia belum siap memiliki kepala daerah melalui sistem pemilihan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam pidatonya di acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Selasa (13/12). Dok. tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan

Wakil Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menilai, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia masih banyak yang belum menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan memiliki kapabilitas. Imbasnya, kesejahteraan masyarakat jadi terabaikan karena kepala daerah yang terpilih justru terlibat korupsi, bukan melakukan pembangunan daerah.

Ia menilai, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum siap memiliki kepala daerah melalui sistem pemilihan. Menurutnya, penunjukkan kepala daerah secara langsung bisa menjadi solusi yang jauh lebih efektif.

“Saya yakin jauh lebih efektif dan efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung itu kalau kepala daerahnya ditunjuk langsung,” tutur Alex dalam pidatonya di acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Selasa (13/12).

Untuk memilih kepala daerah tersebut nantinya akan berdasarkan pada peta permasalah di masing-masing wilayah yang sudah dimiliki pemerintah, seperti stunting, pendidikan rendah, fasilitas kesehatan kurang baik, dan sebagainya.

“Kita punya kok peta persoalan bermasalah di daerah itu. Kalau di wilayah Timur misalnya biasanya kan ada masalah stunting, gizi buruk, kemudian pendidikan rendah, fasilitas kesehatan yang nggak baik,” ujar Alex.