KPK usut aliran uang Samin Tan kepada eks anggota DPR

Penyidik mendalami aliran uang melalui saksi Kenneth Raymond Allan.

Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), Samin Tan. Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang Samin Tan kepada bekas anggota DPR, Eni Maulani Saragih. Pemberian duit diduga terkait perkara dugaan suap yang menyeret bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) itu.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami aliran uang melalui saksi Kenneth Raymond Allan. Dia turut digali pengetahuannya terkait keberadaan Samin saat buron.

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka SMT (Samin Tan) kepada Eni Maulani Saragih dan dikonfirmasi juga mengenai keberadaan SMT saat menjadi DPO KPK," ujar Ali, Selasa (13/4).

Sebagai informasi, Samin terseret kasus dugaan suap proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup atau AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PT AKT diterka telah diakuisisi PT BLEM.

Samin masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020. Pelariannya terhenti pada Senin (5/4). Ali mengatakan, pada Senin (12/4), dua orang sedianya hendak diperiksa sebagai saksi.