KPK usut kaitan 15 senpi di rumah Dito Mahendra dengan kasus TPPU Nurhadi

Senjata api yang ditemukan di rumah Dito terdiri dari berbagai jenis.

Ilustrasi. Foto Pixabay

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami 15 senjata api (senpi) yang ditemukan dalam upaya penggeledahan di kediaman pengusaha Dito Mahendra.

Tim penyidik akan menelusuri keterkaitan antara kepemilikan senpi tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Kami analisis dulu ke depan seperti apa. Dari hasil temuan itu, kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang, kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3).

Ali mengatakan, penyidik berkoordinasi dengan pihak Polri untuk mengamankan temuan 15 senpi berbagai jenis tersebut. Adapun Dito sendiri sempat diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.

Saat itu, Dito dicecar penyidik terkait aset-aset bernilai ekonomis milik Nurhadi. Namun, kata Ali, pengusutan perkara ini terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dalam tindak pidana pencucian uang.